Universitas Khairun Ikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PPG Tahun 2026
Jakarta, 23 September 2026 — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PPG Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 23–25 September 2026 bertempat di Hotel Ciputra Jakarta, Jakarta Barat, dan diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi serta Koordinator Program PPG dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Universitas Khairun sebagai salah satu LPTK penyelenggara Program PPG turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui unsur pimpinan dan pengelola Program PPG. Kehadiran Universitas Khairun menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan PPG sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kegiatan diawali dengan proses lapor masuk peserta pada Rabu, 23 September 2026, pukul 14.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan pada pukul 19.00 WIB.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rangkaian kegiatan tersebut, di antaranya paparan kebijakan Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama PPG bagi Calon Guru dan PPG bagi Guru Tertentu.
Melalui agenda koordinasi tersebut, LPTK penyelenggara PPG mendapatkan penguatan informasi terkait arah kebijakan dan pelaksanaan program PPG Tahun 2026. Selain itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan pelaksanaan program antara Direktorat Pendidikan Profesi Guru dengan perguruan tinggi penyelenggara.
Bagi Universitas Khairun, keterlibatan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan Program PPG, khususnya dalam mendukung peningkatan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan di wilayah Maluku Utara maupun secara nasional.
Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 25 September 2026.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan LPTK penyelenggara, penyelenggaraan Program PPG diharapkan dapat terlaksana secara terarah, profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta penguatan kompetensi guru di Indonesia.