17 Aug 2026 M Solaiman Berita Dibaca 388 kali

Rekrutmen Penguji Baru dan Penyegaran Penguji UKPPPG Tahun 2026

Rekrutmen Penguji Baru dan Penyegaran Penguji UKPPPG Tahun 2026

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2026 dinamakan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). Penyelenggaraan UKPPPG dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Sebagai bagian dari upaya untuk menjamin mutu pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, UKPPPG terus dikembangkan agar dapat mencetak lulusan yang kompeten dan mampu mengajar secara efektif dalam berbagai situasi dan lingkungan sekolah.

UKPPPG bagi peserta Guru Tertentu terdiri atas dua bentuk ujian, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja. Ujian Tertulis meliputi Tes Objektif Pedagogical Content Knowledge (PCK), Situational Judgement Test (SJT), serta Tes Uraian Studi Kasus Reflektif. Adapun Ujian Kinerja mencakup Penilaian Perangkat Pembelajaran dan Penilaian Video Pembelajaran. 

Rekrutmen Penguji Baru bagi Dosen dan Guru Pamong serta Penyegaran Penguji untuk penguji yang memperbarui data penguji yang mengalami perubahan status sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penguji, seperti memasuki masa pensiun, mengalami perubahan jabatan atau mengalami kondisi lainnya. Selain itu, pemutakhiran data juga dapat dilakukan apabila penguji mengajukan pindah bidang studi dan/atau LPTK. 

Tabel Linieritas Penguji UKPPPG Tahun 2026 yang dapat diakses pada tautan https://bit.ly/LinieritasPengujiUKPPPG2026.  

 

Link pendaftaran https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ukpppg/

Kontak Informasi Terkait PPG Universitas Khairun (Tidak Menerima Telepon):

  • Prof. Dr. Saprudin, S.Pd., M.Pd : 0821-8856-3968 (Ketua Program Studi PPG) 
  • Ramdhani Mukhlis, S.Pd :  0812-8793-3453 (Staf Akademik PPG)
  • Mansur Solaiman, S.Pd. M.Pd : 0856-5692-6298 (Lainnya)