Tentang Kami

Created by Devisi Administrasi Data Dan IT PPG Universitas Khairun

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional. Program PPG diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kekurangan jumlah guru (shortage) khususnya pada daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal, (2) distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), (3) kualifikasi di bawah standar (under qualification), (4) guru-guru yang kurang kompeten (low competence), serta (5) ketidaksesuaian antara kualifikasi dengan bidang yang diampu (missmatched).

Program PPG juga diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang unggul dan siap menghadapi tuntutan zaman, karena dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian, hingga uji kompetensi, diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional, unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air. PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi yakni; penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah, dan PPG Swadana, yakni penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.

Oleh karena itu pada tanggal  18 September 2018, Universitas Khairun telah ditetapkan sebagai salah satu penyelenggara Program PPG melalui SK Menristekdikti No.778/KPT/I/2018 dan SK Kemendikbud-Ristek No.367/E/O/2023 tertanggal 2 Mei 2023 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggaran, Sebagai Program Studi Pendididikan Profesi Guru Program Profesi. Program PPG ini berlaku untuk 14 (Empat Belas) Program Studi yakni;

  1. Pendidikan Bahasa Indonesia, (Akreditasi B)
  2. Pendidikan Bahasa Inggris, (Akreditasi B)
  3. Pendidikan Matematika, (Akreditasi B)
  4. Pendidikan Biologi, (Akreditasi B)
  5. Pendidikan Fisika, (Akreditasi B)
  6. Pendidikan Kimia, (Akreditasi B)
  7. Pendidikan PKn, (Akreditasi B)
  8. Pendidikan Geografi, (Akreditasi B)
  9. Guru Kelas PGSD (Akreditasi B) 
  10. Guru Kelas PAUD (Akreditasi B)
  11. Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (Akreditasi B)
  12. Pengolahan Hasil Perikanan (Akreditasi B)
  13. Kehutanan (Akreditasi B)
  14. Perikanan (Akreditasi B).

dengan harapan agar lulusan S-1 yang berminat menjadi guru, dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional melalui program ini.

Sertifikat Akreditasi Program Studi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *